Home
/
Social Science
/
KPPU Memiliki Yurisdiksi Yang Luas Dan Mempunyai Empat Fungsi Utama, Yaitu __ A. Hukum Administratif , Pelapor B

Question

KPPU memiliki yurisdiksi yang luas dan mempunyai empat fungsi utama, yaitu __ A. hukum administratif , pelapor B hukum,administratif,pengawas lapangan C. penengah pembantu , penyidik dan penyelidik D hukum,administratif,penyidik dan penyelidik

Solution

Expert Verified
4.1 (325 Votes)
Wilmer Expert ยท Tutor for 3 years

Answer

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Indonesia memiliki yurisdiksi yang luas dan mempunyai empat fungsi utama, yaitu:D. hukum, administratif, penyidik, dan penyelidikFungsi-fungsi ini mencakup penegakan hukum terkait persaingan usaha, administrasi dalam pelaksanaan tugasnya, serta melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum persaingan usaha.