Home
/
Business
/
Penerapan Praktik Good Corporate Governance Pada BUMN Dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor Kep-117/M-MBU/2002 Berisi Selain Transparansi

Question

Penerapan praktik Good Corporate Governance pada BUMN dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor Kep-117/M-MBU/2002 berisi selain transparansi akuntabilitas kewajaran juga tentang __ 1) kemandirian 2)pertangg ingjawaban 3) kenyamanan

Solution

Expert Verified
4 (199 Votes)
Ambrose Master ยท Tutor for 5 years

Answer

Penerapan praktik Good Corporate Governance (GCG) pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor Kep-117/M-MBU/2002 mencakup beberapa prinsip utama. Selain transparansi, akuntabilitas, dan kewajaran, prinsip-prinsip tersebut juga meliputi:1) Kemandirian2) PertanggungjawabanPrinsip kemandirian mengacu pada kemampuan perusahaan untuk membuat keputusan dan menjalankan operasinya secara mandiri tanpa intervensi yang tidak semestinya dari pihak luar. Sementara itu, prinsip pertanggungjawaban menekankan pentingnya perusahaan untuk bertanggung jawab atas segala tindakan dan keputusan yang diambil, serta memastikan bahwa semua kegiatan dilakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.Kenyamanan bukan merupakan salah satu prinsip yang tercantum dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor Kep-117/M-MBU/2002 terkait penerapan GCG.