Home
/
Social Science
/
KPPU memiliki yurisdiksi yang luas dan mempunyai empat fungsi utama, yaitu __ A. hukum administratif , pelapor B hukum,administratif,pengawas lapangan C. penengah pembantu , penyidik dan penyelidik D hukum,administratif,penyidik dan penyelidik

Question

KPPU memiliki yurisdiksi yang luas dan mempunyai empat fungsi utama, yaitu __ A. hukum administratif , pelapor B hukum,administratif,pengawas lapangan C. penengah pembantu , penyidik dan penyelidik D hukum,administratif,penyidik dan penyelidik

KPPU memiliki yurisdiksi yang luas dan mempunyai empat fungsi utama, yaitu __
A. hukum administratif , pelapor
B hukum,administratif,pengawas lapangan
C. penengah pembantu , penyidik dan penyelidik
D hukum,administratif,penyidik dan penyelidik

Solution

expert verifiedExpert Verified
4.1(325 Voting)
avatar
WilmerExpert · Tutor for 3 years

Answer

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Indonesia memiliki yurisdiksi yang luas dan mempunyai empat fungsi utama, yaitu:<br /><br />D. hukum, administratif, penyidik, dan penyelidik<br /><br />Fungsi-fungsi ini mencakup penegakan hukum terkait persaingan usaha, administrasi dalam pelaksanaan tugasnya, serta melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum persaingan usaha.
Click to rate: