Question
Kekuasaan dan kewensngan pengurus yayasan dibatasi oleh anggaran dasar yayasan yang bersangkut an. Hal itu merupakan bagian dari prinsip-prinsip tugas pengurus dalam __ A. Fiduciary Duty B. Duty of Skill and Care c Statutory Duty D. Principle Duty
Solution
Expert Verified
4.4(228 Voting)
RosalindProfessional · Tutor for 6 years
Answer
Kekuasaan dan kewenangan pengurus yayasan yang dibatasi oleh anggaran dasar yayasan merupakan bagian dari prinsip "Statutory Duty" (C). Statutory Duty mengacu pada kewajiban yang ditetapkan oleh undang-undang atau peraturan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam anggaran dasar suatu organisasi. Dalam konteks ini, pengurus yayasan harus mematuhi batasan dan ketentuan yang diatur dalam anggaran dasar yayasan tersebut.
Click to rate: